Oleh : Dede, S.IP – Ketua Pansus LKPJ Walikota 2025
Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup solid. Realisasi anggaran mencapai 91,47 % dari total Rp.17,23 miliar. Angka ini menunjukkan pelaksanaan program berjalan relatif konsisten. Namun, capaian tersebut perlu dibaca lebih dalam untuk melihat kualitas hasil yang dirasakan masyarakat.
Sejumlah indikator kinerja menunjukkan hasil yang patut diapresiasi. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melampaui target dengan realisasi 4,18 poin dari target 4 atau 104,5 %. Indeks Reformasi Birokrasi juga mencapai 89,61 poin atau 109,28 % dari target. Program aplikasi informatika bahkan mencatat capaian penuh, termasuk penggunaan infrastruktur digital oleh perangkat daerah yang telah mencapai 100 %. Ini menunjukkan fondasi transformasi digital sudah terbentuk.
Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas keterbukaan informasi publik. Indeks Keterbukaan Informasi Publik hanya mencapai 78 % dari target 94,1 %. Penurunan ini menunjukkan akses informasi publik belum optimal. LKPJ juga mencatat bahwa publikasi informasi, terutama terkait pengadaan barang dan jasa, belum tersedia secara lengkap dan mudah diakses.
Kondisi serupa terlihat pada pengelolaan data. Indeks Pembangunan Statistik hanya mencapai 3,01 poin dari target 3,1 dan tidak mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Ini menunjukkan kualitas data sektoral belum berkembang. Padahal, data yang akurat menjadi dasar utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Evaluasi program menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara output dan outcome. Program pengelolaan informasi dan komunikasi publik hanya mencapai 78 %. Di sisi lain, indikator layanan informasi publik mencapai 100 %. Artinya, layanan sudah tersedia secara administratif, tetapi belum sepenuhnya efektif dalam menjangkau dan dimanfaatkan masyarakat.
LKPJ juga mengidentifikasi sejumlah persoalan mendasar. Integrasi sistem antar perangkat daerah belum optimal sehingga memicu duplikasi data. Kualitas data belum memenuhi prinsip Satu Data Indonesia. Kapasitas SDM di bidang teknologi informasi masih terbatas. Selain itu, literasi digital masyarakat masih rendah sehingga pemanfaatan layanan belum maksimal.
Dalam perspektif manajemen kinerja berbasis hasil, kondisi ini menunjukkan bahwa capaian indikator belum sepenuhnya mencerminkan dampak. Efektivitas kebijakan publik harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Transformasi digital tidak cukup hanya membangun sistem. Yang lebih penting adalah memastikan sistem tersebut digunakan dan memberikan nilai tambah.
DPRD memiliki peran penting dalam memastikan hal tersebut. Fungsi pengawasan harus memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Dari sisi penganggaran, DPRD perlu mendorong alokasi yang lebih fokus pada penguatan data dan integrasi sistem. Dari sisi legislasi, perlu ada penguatan regulasi terkait keterbukaan informasi dan tata kelola data lintas perangkat daerah.
Ke depan, langkah perbaikan harus dilakukan secara terarah. Perencanaan perlu berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Penguatan sistem satu data daerah harus menjadi prioritas. Kapasitas SDM perlu ditingkatkan melalui pelatihan yang berkelanjutan. Literasi digital masyarakat juga harus diperluas agar layanan yang sudah tersedia benar-benar dimanfaatkan.
Kinerja Diskominfo Kota Tasikmalaya menunjukkan arah yang positif. Namun, pekerjaan belum selesai. Perbaikan pada keterbukaan informasi, kualitas data, dan efektivitas layanan harus menjadi fokus utama. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan pada sistem yang dibangun, tetapi pada manfaat yang dirasakan masyarakat.





